LIMA PULUH KOTA — Aktivitas pertambangan emas yang diduga ilegal kembali menjadi sorotan di Nagari Galugua, Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. Aktivitas tersebut disebut berlangsung di kawasan tepi Sungai Batang Kapur dan diduga telah berjalan hampir setiap hari.
Informasi yang dihimpun dari warga menyebutkan, sedikitnya lebih dari 30 unit alat berat terlihat beroperasi di kawasan tersebut pada Sabtu (5/9/2026). Banyaknya alat berat yang disebut beraktivitas secara bersamaan memunculkan kekhawatiran masyarakat terhadap kondisi lingkungan dan kelestarian Sungai Batang Kapur.
Warga juga melaporkan kondisi air sungai yang semakin keruh. Aliran Sungai Batang Kapur diketahui mengarah hingga ke wilayah Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, sehingga dampak pencemaran atau perubahan kualitas air dikhawatirkan tidak hanya dirasakan masyarakat di sekitar lokasi aktivitas pertambangan.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas kegiatan pertambangan, dampak terhadap lingkungan, serta pengawasan dari pihak terkait. Apalagi, jika aktivitas penambangan benar berlangsung secara terus-menerus dengan menggunakan alat berat dalam jumlah besar.
Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Pemeriksaan diharapkan mencakup legalitas kegiatan, izin pertambangan, dampak lingkungan, serta asal-usul dan status alat berat yang digunakan.
Jika nantinya ditemukan adanya kegiatan pertambangan tanpa izin, masyarakat meminta agar dilakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sebaliknya, apabila aktivitas tersebut memiliki izin, pemerintah juga diharapkan memastikan seluruh kewajiban lingkungan dan ketentuan teknis pertambangan benar-benar dipatuhi.
Persoalan ini dinilai penting mendapat perhatian serius karena menyangkut keberlangsungan sungai dan kehidupan masyarakat yang berada di sepanjang alirannya.
Hingga berita ini ditulis, informasi mengenai dugaan aktivitas tambang emas ilegal tersebut masih memerlukan verifikasi langsung dari instansi berwenang. Pemerintah dan aparat terkait diharapkan memberikan penjelasan resmi agar persoalan tersebut tidak menimbulkan keresahan maupun spekulasi di tengah masyarakat.
Bagaimana menurut sanak? Apakah pemerintah dan aparat perlu segera turun melakukan pemeriksaan terhadap dugaan aktivitas tambang emas ilegal tersebut?


Tidak ada komentar:
Posting Komentar