Notification

×

INDEKS BERITA

PAD Turun 13,87 Persen, DPRD Padang Panjang Desak Pemkot Benahi Perencanaan Anggaran

03/09/2026 | 22:48 WIB Last Updated 2026-09-03T15:48:45Z

PADANG PANJANG — Pembahasan Perubahan APBD Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2026 tidak berhenti pada persetujuan angka-angka anggaran. Di balik keputusan DPRD menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026, lima fraksi menyampaikan catatan keras mengenai menurunnya pendapatan asli daerah (PAD), tingginya belanja pegawai, hingga efektivitas penggunaan anggaran.



Catatan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Panjang dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi sekaligus pengambilan keputusan terhadap persetujuan Ranperda Perubahan APBD 2026, Kamis (3/9/2026).



Fraksi-fraksi DPRD menyatakan dapat menerima Ranperda Perubahan APBD 2026. Namun, persetujuan tersebut dibarengi sejumlah catatan yang menempatkan kualitas perencanaan pendapatan, efisiensi belanja dan manfaat anggaran bagi masyarakat sebagai sorotan utama.



PAD turun jadi alarm

Fraksi Gerindra menjadi salah satu fraksi yang secara khusus menyoroti penurunan target PAD sebesar 13,87 persen.

Melalui Hendrico, Fraksi Gerindra meminta penurunan tersebut tidak sekadar dipandang sebagai penyesuaian angka dalam perubahan APBD. Kondisi itu harus menjadi bahan evaluasi terhadap kualitas perencanaan pendapatan daerah.



Target PAD ke depan dinilai perlu disusun secara lebih realistis, terukur dan berdasarkan potensi riil daerah.

Sorotan terhadap PAD juga datang dari Fraksi PBB-PKS. Melalui Hendra Saputra, SH, fraksi tersebut meminta pemerintah daerah memperbaiki kualitas perencanaan PAD, sekaligus mengevaluasi strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan.



Fraksi PAN melalui Vani Utari, SE, S.Kom juga mendorong pemerintah daerah menggali seluruh potensi pendapatan yang dimiliki daerah.



Sementara Fraksi NasDem melalui Robi Zamora, ST meminta pemerintah lebih inovatif dalam menggali sumber pajak daerah, retribusi dan sumber PAD lainnya.



Adapun Fraksi Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa melalui Ridwansyah, SE menekankan pentingnya pemutakhiran basis data wajib pajak, digitalisasi e-tax dan e-retribusi, serta pemanfaatan aset daerah yang masih belum produktif.



Dengan demikian, persoalan PAD menjadi benang merah dari pendapat akhir hampir seluruh fraksi: daerah tidak cukup hanya menetapkan target, tetapi harus mampu memastikan target tersebut lahir dari perhitungan yang realistis dan potensi yang benar-benar tersedia.

SiLPA Rp39 miliar ikut disorot

Selain PAD, penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp39 miliar turut mendapat perhatian.



Fraksi Gerindra meminta dana tersebut diarahkan untuk program yang mendesak dan mempunyai daya ungkit ekonomi langsung bagi masyarakat.

Beberapa di antaranya adalah intervensi pasar, bantuan usaha mikro dan perbaikan gizi masyarakat.



Fraksi PBB-PKS juga meminta pemerintah mengevaluasi penyebab terbentuknya SiLPA. Evaluasi diperlukan agar terdapat kejelasan apakah SiLPA muncul karena efisiensi, keterlambatan pelaksanaan kegiatan, perubahan kebijakan atau faktor lainnya.



Fraksi Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa meminta penggunaan SiLPA mendukung program prioritas pelayanan publik, penanggulangan kemiskinan, penyelesaian kewajiban serta penganggaran kembali DAK, DBH dan DAU terikat.

Belanja pegawai 40,21 persen

Di sisi belanja, perhatian DPRD mengarah pada komposisi belanja pegawai yang disebut mencapai 40,21 persen dari total belanja.



Fraksi Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa meminta pemerintah melakukan pengendalian belanja pegawai dan efisiensi belanja rutin yang tidak memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

Namun, efisiensi diminta tidak dilakukan secara membabi buta.

Fraksi NasDem menegaskan efisiensi belanja operasi harus dilakukan secara selektif agar tidak mengurangi kualitas pelayanan dasar.

Sementara belanja modal, khususnya yang berkaitan dengan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, diminta dilaksanakan tepat waktu, tepat mutu, transparan dan memberikan manfaat nyata.



UMKM, kemiskinan dan stunting jadi prioritas

Persoalan fiskal juga diarahkan agar tidak membuat pemerintah kehilangan fokus terhadap persoalan sosial.

Fraksi PBB-PKS meminta program pengentasan kemiskinan, stunting dan pengangguran disusun menggunakan indikator yang jelas dan terukur.



Fraksi NasDem meminta penanganan kemiskinan dan stunting dilakukan secara terpadu, tepat sasaran dan berbasis data.



Fraksi Gerindra meminta pengalokasian anggaran untuk UMKM, stunting dan kemiskinan ekstrem diawasi secara ketat.

Penguatan UMKM juga menjadi perhatian sejumlah fraksi. Bukan hanya dalam bentuk bantuan, tetapi melalui peningkatan produktivitas, omzet, akses pasar dan pembiayaan.



Fraksi Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa bahkan mengaitkan penguatan UMKM, perdagangan, pariwisata dan ekonomi kreatif dengan target pertumbuhan ekonomi daerah sebesar 5,95 persen.

Aset daerah diminta segera menghasilkan

Fraksi PAN memberikan perhatian khusus terhadap aset Pemerintah Kota Padang Panjang.



Penataan aset dinilai perlu segera dituntaskan. Aset yang memungkinkan dimanfaatkan melalui mekanisme sewa sesuai ketentuan diharapkan dapat menjadi sumber tambahan PAD.



Pandangan serupa disampaikan Fraksi Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa yang mendorong pemanfaatan aset daerah yang masih idle.

Di sisi lain, Fraksi PAN mendorong terciptanya iklim investasi yang kondusif dan pengembangan potensi daerah untuk menarik investor serta wisatawan.

Fraksi tersebut juga memberikan perhatian terhadap pengembangan Islamic Centre sebagai salah satu ikon Kota Padang Panjang sekaligus pusat kegiatan syiar Islam.



Penyertaan modal Tirta Serambi bukan anggaran baru Rp26,6 miliar

Dalam rapat paripurna yang sama, Wali Kota Hendri Arnis menyampaikan Nota Penjelasan terhadap Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumda Air Minum Tirta Serambi.

Hendri menegaskan, penyertaan modal senilai Rp26.642.917.086,39 tersebut bukan merupakan pengeluaran baru APBD 2026.



Menurut dia, angka tersebut merupakan akumulasi bantuan keuangan dan pembangunan berbagai infrastruktur air minum yang telah diberikan Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat pada periode sebelumnya.



“Asetnya ada, telah digunakan dan telah memberikan pelayanan. Yang perlu kita lengkapi adalah status hukumnya dan pencatatannya,” ujar Hendri.



Nilai aset tersebut berasal dari akumulasi dukungan dan pembangunan sejak 1982 hingga 2018.

Aset yang dimaksud antara lain jaringan pipa, sarana produksi dan pelayanan, mobil tangki serta berbagai infrastruktur pendukung pelayanan air minum.

Menurut Hendri, penetapan aset sebagai penyertaan modal diperlukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menata kekayaan daerah yang dipisahkan.



Langkah tersebut juga berkaitan dengan penyelesaian persoalan administrasi pencatatan aset yang selama ini menjadi perhatian dalam pemeriksaan BPK.


Aset besar, pelayanan harus ikut naik

Bagi Pemerintah Kota Padang Panjang, penataan aset Perumda Tirta Serambi tidak boleh berhenti pada persoalan administrasi.



Hendri menegaskan, aset yang dipercayakan kepada perusahaan daerah harus dipelihara dan dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kapasitas pelayanan, kualitas distribusi serta keberlanjutan layanan air minum.



“Ukuran yang paling dekat dengan masyarakat adalah: apakah air tersedia ketika dibutuhkan, apakah distribusinya semakin baik, apakah gangguan dapat ditangani dengan cepat, dan apakah masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah dan pasti,” kata Hendri.



Pemerintah Kota juga mendorong peningkatan tata kelola, efisiensi, pemeliharaan aset dan pengembangan usaha secara realistis tanpa menghilangkan fungsi utama Perumda sebagai penyelenggara pelayanan publik.



Digitalisasi pelayanan juga terus dikembangkan melalui SIPASTI (Sistem Informasi Pelayanan Air Minum Serambi Terintegrasi).

Sistem tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat memperoleh layanan sekaligus meningkatkan efisiensi kerja perusahaan.



Rapat paripurna tersebut akhirnya menempatkan dua pekerjaan rumah besar pemerintah daerah dalam satu panggung: memperkuat kemampuan fiskal sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran menghasilkan manfaat yang terasa bagi masyarakat.



Persetujuan DPRD terhadap Perubahan APBD 2026 pun tidak sekadar menjadi akhir proses pembahasan anggaran. Catatan lima fraksi menjadi pengingat bahwa persoalan sesungguhnya justru dimulai setelah anggaran ditetapkan: bagaimana PAD benar-benar tumbuh, belanja benar-benar efektif, dan program pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat.(Qn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update