Notification

×

INDEKS BERITA

Tingkatkan Keimanan dan Kedisiplinan, Personel Polres Padang Panjang Gelar Gerakan Subuh Berjamaah

31/08/2026 | 11:40 WIB Last Updated 2026-08-31T04:40:25Z

PADANG PANJANG - Dalam rangka memperkuat keimanan dan kedisiplinan anggota, Polres Padang Panjang menggelar Gerakan Subuh Berjamaah / GSB yang diikuti oleh seluruh personel Polres dan Polsek jajaran. Kegiatan dilaksanakan serentak di masjid dan mushalla yang berada di wilayah hukum Polres Padang Panjang, Senin (31/08/2026).


Gerakan Subuh Berjamaah ini merupakan program Kapolda Sumbar yang bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT sekaligus mempererat silaturahmi antara Polri dengan masyarakat.


Kapolres Padang Panjang AKBP WISNU HADI, S.I.K., M.I.K., Melalui Kasi Humas IPTU JUNAIDI, SH, menyampaikan bahwa GSB bukan hanya sekadar ibadah, tetapi juga menjadi sarana pembinaan rohani bagi personel.


"Dengan melaksanakan shalat subuh berjamaah, diharapkan personel Polres dan Polsek jajaran memiliki mental dan spiritual yang kuat dalam melaksanakan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat," ujar Kasi Humas.


Pantauan di lapangan, para personel Polres dan Polsek jajaran tampak khusyuk mengikuti shalat subuh berjamaah di sejumlah masjid dan mushalla. Setelah shalat, kegiatan dilanjutkan dengan doa bersama, pembacaan Al-Qur'an, dan siraman rohani yang disampaikan oleh penceramah.


Selain itu, momentum GSB juga dimanfaatkan personel untuk berdialog dan bersilaturahmi dengan pengurus masjid serta warga sekitar. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan kedekatan Polri dengan masyarakat.


"Kami ingin Polri hadir tidak hanya saat ada gangguan kamtibmas, tapi juga hadir dalam kegiatan keagamaan dan sosial di tengah masyarakat," tambah Kapolres.


Kegiatan Gerakan Subuh Berjamaah ini akan terus digalakkan secara rutin sebagai wujud komitmen Polres Padang Panjang dalam membangun personel yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, serta profesional dalam bertugas. (Qn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update