PASAMAN BARAT — Keluhan masyarakat terkait pelayanan bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Batang Lingkin, Kabupaten Pasaman Barat, mencuat. Warga mengaku menemukan dugaan adanya perlakuan berbeda dalam pengisian BBM yang diduga berkaitan dengan kendaraan yang digunakan untuk melangsir BBM subsidi.
Kondisi tersebut disebut berdampak pada panjangnya antrean kendaraan hingga mengular ke badan Jalan Lintas Simpang Empat–Ujung Gading. Warga berharap pengelola SPBU dan pihak terkait segera melakukan evaluasi serta memastikan pelayanan BBM berlangsung transparan dan sesuai ketentuan.
Seorang konsumen yang mengaku berprofesi sebagai penyuluh pertanian mengatakan dirinya sempat mengantre sekitar satu jam untuk mendapatkan Pertalite. Namun, ketika tiba gilirannya, ia mengaku hanya diperbolehkan membeli BBM senilai Rp50 ribu.
“Saya sudah antre sekitar satu jam, tiba giliran saya mengisi hanya diperbolehkan beli Pertalite sebanyak lima puluh ribu,” ujarnya.
Ia kemudian mempertanyakan alasan adanya pembatasan tersebut. Menurut pengakuannya, petugas menjelaskan bahwa salah satu pompa diperuntukkan bagi kendaraan bermotor kecil, sementara kendaraan berukuran lebih besar dilayani pada pompa lainnya.
Warga tersebut mempertanyakan dasar penerapan perbedaan pelayanan itu karena menurutnya tidak terlihat papan pengumuman atau informasi tertulis yang menjelaskan ketentuan tersebut.
“Saya tadi melihat pompa di sebelah kiri bisa seratus lima puluh. Kenapa saya tidak boleh?” katanya.
Ia juga mengaku sempat menawarkan uang Rp150 ribu untuk pembelian BBM, tetapi petugas di pompa tempatnya mengantre tetap membatasi pengisian sebesar Rp50 ribu.
Situasi tersebut semakin menjadi sorotan setelah warga mengaku melihat sejumlah kendaraan yang diduga digunakan untuk melangsir BBM dapat melakukan pengisian dalam jumlah lebih besar.
Bahkan, menurut kesaksian warga, terdapat dugaan pengumpulan iuran dari sesama pelangsir yang disebut-sebut diberikan kepada petugas. Namun, informasi tersebut masih sebatas kesaksian dan belum terverifikasi secara independen.
Seorang karyawan yang disebut bagian dari manajemen SPBU juga dikabarkan sempat mendatangi konsumen tersebut. Dalam percakapan itu, warga mengaku diarahkan untuk melakukan pengisian di pompa sebelah kiri apabila memang diperuntukkan bagi kegiatan langsiran.
Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme pelayanan BBM di SPBU Batang Lingkin, termasuk apakah terdapat ketentuan khusus mengenai pembelian dalam jumlah tertentu dan bagaimana pengawasan terhadap kendaraan yang melakukan pengisian berulang.
Panjang antrean juga dikeluhkan masyarakat. Kendaraan yang menunggu pengisian BBM disebut mengular hingga meluber ke ruas jalan utama sehingga berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas, khususnya pada pagi hari.
Warga menilai persoalan ini perlu segera ditangani karena BBM subsidi merupakan kebutuhan masyarakat luas. Mereka meminta Pertamina, pemerintah daerah, serta instansi pengawas terkait melakukan pemeriksaan terhadap pola pelayanan dan distribusi BBM di SPBU tersebut.
Selain itu, masyarakat meminta agar setiap pembatasan pembelian disertai informasi yang jelas dan terbuka sehingga konsumen mengetahui dasar serta mekanisme yang berlaku.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari pengelola SPBU Batang Lingkin maupun pihak Pertamina terkait dugaan pelayanan khusus dan aktivitas yang disebut-sebut sebagai pelangsiran BBM subsidi tersebut.
Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna memastikan informasi yang beredar dan memberikan ruang hak jawab secara berimbang.
Warga berharap pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi diperketat sehingga penyalurannya benar-benar tepat sasaran, sekaligus mencegah praktik yang dapat merugikan konsumen umum.
Catatan: Seluruh dugaan dalam pemberitaan ini masih memerlukan verifikasi dan konfirmasi resmi dari pihak terkait.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar