SOLOK SELATAN — Empat orang tewas setelah tertimbun material longsor di kawasan pertambangan emas ilegal di Jorong Jujutan, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.
Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Selasa (6/10/2026) siang. Keempat korban diketahui merupakan warga Nagari Lubuk Gadang dan wilayah sekitarnya.
Mereka masing-masing Rafli Irfan (25), Defriadi (43), Zulpad Rianto (42), dan Firmandani (25).
Kapolres Solok Selatan AKBP Andreanaldo Ademi mengatakan, berdasarkan data yang dihimpun kepolisian, saat kejadian terdapat lebih dari empat orang yang sedang melakukan aktivitas mendulang emas secara manual di sekitar tebing.
“Berdasarkan data pihak kami, kejadian itu terjadi Selasa siang. Saat itu lebih dari empat orang sedang mendulang emas secara manual di tepi tebing,” kata Andreanaldo, Kamis (8/10/2026).
Aktivitas tersebut dilakukan di kawasan yang diduga merupakan lokasi pertambangan emas ilegal. Saat kegiatan berlangsung, material dari tebing tiba-tiba longsor dan menimbun para pekerja yang berada di sekitar lokasi.
Peristiwa tersebut kemudian mengundang perhatian warga dan petugas. Upaya pencarian dan evakuasi dilakukan terhadap para korban yang tertimbun material longsor.
Kejadian ini kembali menjadi perhatian terhadap aktivitas pertambangan emas ilegal yang berada di kawasan Solok Selatan, terutama aktivitas manual yang dilakukan di sekitar tebing dan memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan pekerja.
Pihak kepolisian masih melakukan pendataan dan penanganan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut, termasuk aktivitas pertambangan yang berlangsung di lokasi.
Empat warga menjadi korban dalam tragedi ini. Peristiwa tersebut menjadi pengingat akan tingginya risiko keselamatan dalam aktivitas pertambangan tanpa memperhatikan aspek keamanan dan kondisi lingkungan.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar