PADANG — Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama Kantor Pertanahan Kota Padang terus memperkuat koordinasi untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang berkaitan dengan kepentingan pembangunan daerah dan masyarakat.
Upaya tersebut dibahas dalam pertemuan Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, dengan Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang, Hanif, di Kantor Pertanahan Kota Padang, Senin (7/9/2026).
Pertemuan itu membahas sejumlah agenda strategis, di antaranya penyediaan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat, tanah wakaf Muhammadiyah, pengurusan sertifikat tanah ulayat, hingga penyelesaian persoalan lahan untuk pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) PDAM di kawasan Gunung Pangilun.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Bapenda Kota Padang Atos, Kepala Dinas PUPR Kota Padang Malvi Hendri, Kepala Dinas Pertanahan Kota Padang Desmon Danus, sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), serta stakeholder terkait.
Maigus Nasir berharap koordinasi antara Pemko Padang dan BPN dapat mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan yang selama ini menjadi bagian penting dalam mendukung berbagai program pembangunan.
"Kita berharap persoalan-persoalan pertanahan ini dapat segera diselesaikan sehingga kebutuhan pembangunan daerah maupun kepentingan masyarakat memiliki kepastian hukum dan dapat segera ditindaklanjuti," demikian pokok pembahasan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.
Dua Opsi Lahan IPA PDAM
Salah satu agenda yang menjadi perhatian adalah rencana pembangunan IPA PDAM di Gunung Pangilun. Dalam pembahasan tersebut terdapat dua opsi lahan yang tengah dipertimbangkan.
Opsi pertama belum dapat ditindaklanjuti karena harga yang diminta pemilik lahan berada di atas nilai appraisal.
Sementara opsi kedua memiliki dasar administrasi pertanahan yang dinilai lebih jelas karena telah dilengkapi sertifikat. Namun, lahan tersebut saat ini masih berada dalam penguasaan pihak lain.
Untuk itu, Maigus berharap opsi kedua dapat segera ditindaklanjuti dengan melengkapi berbagai dokumen dan bahan yang diperlukan sehingga dapat diproses bersama BPN sesuai ketentuan yang berlaku.
Sertifikat Lahan Sekolah Rakyat Dikebut
Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang, Hanif, menyampaikan bahwa proses penerbitan sertifikat lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat ditargetkan dapat diselesaikan dalam pekan tersebut.
Lahan yang dipersiapkan terdiri dari lahan yang akan dilakukan penggantian rugi seluas 4,8 hektare serta lahan hibah seluas 2,2 hektare.
Penyelesaian administrasi pertanahan menjadi salah satu langkah penting agar pembangunan Sekolah Rakyat dapat berjalan dengan kepastian hukum atas status lahannya.
Selain itu, BPN dan Pemko Padang juga membahas rencana wakaf lahan seluas 1,5 hektare untuk Muhammadiyah dari total lahan sekitar 2,8 hektare.
Dalam proses tersebut, terlebih dahulu dilakukan penurunan waris bagi pemegang hak yang telah meninggal dunia. Setelah administrasi waris diselesaikan, sertifikat tanah akan dipisahkan antara bagian yang akan diwakafkan dan sisa tanah.
Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum terhadap tanah yang akan diwakafkan sekaligus memastikan hak atas sisa lahan tetap memiliki dasar administrasi yang jelas.
Pemko Padang dan BPN menilai penyelesaian persoalan pertanahan membutuhkan koordinasi lintas instansi serta kelengkapan administrasi agar setiap proses dapat berjalan sesuai aturan.
Dengan percepatan tersebut, sejumlah kebutuhan lahan strategis di Kota Padang diharapkan dapat segera mendukung pembangunan fasilitas publik sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar