Notification

×

INDEKS BERITA

Razia Besar Ditresnarkoba Polda Sumbar, Lima Pengunjung Hiburan Malam Positif Narkoba

17/08/2026 | 09:03 WIB Last Updated 2026-08-17T02:03:17Z

 


PADANG — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat bersama tim gabungan menggelar operasi penertiban berskala besar untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Padang.

Dalam operasi yang berlangsung pada Minggu (15/8/2026) dini hari mulai pukul 01.00 WIB tersebut, petugas mengamankan lima orang pengunjung tempat hiburan malam setelah hasil tes urine menunjukkan positif mengandung zat narkotika.

Operasi melibatkan 94 personel gabungan dari berbagai unsur. Kekuatan tersebut terdiri atas 40 personel Ditresnarkoba, enam personel Bidpropam, enam personel Biddokkes, 20 personel Ditsamapta, empat personel BNNP Sumbar, delapan personel Pomdam, serta 10 personel Satpol PP Kota Padang.

Dalam pelaksanaannya, personel dibagi menjadi dua satuan tugas yang melakukan penyisiran ke sejumlah titik karaoke, kafe, dan tempat hiburan malam yang berada di wilayah Kecamatan Padang Barat dan Padang Selatan.

Petugas melakukan pemeriksaan identitas terhadap para pengunjung. Selain itu, tes urine juga dilakukan terhadap pengunjung yang dicurigai menggunakan narkotika.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wedy Mahadi, mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan kepolisian untuk mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkotika, khususnya di ruang publik.

“Operasi ini adalah komitmen berkelanjutan kami untuk membersihkan wilayah Sumatera Barat dari ancaman narkotika. Dari penyisiran di sejumlah titik hiburan malam, kami mendapati lima orang pengunjung yang hasil tes urinenya positif mengandung zat amphetamine dan methamphetamine,” ujar Wedy.

Lima orang yang diamankan masing-masing berinisial OP (19), AF (26), NP (18), AFN (43), dan AA (23). Mereka terdiri dari satu laki-laki dan empat perempuan.

Kelima orang tersebut kemudian dibawa ke Mako Polda Sumbar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga melakukan pendalaman guna mengetahui kemungkinan keterkaitan mereka dengan jaringan peredaran narkotika.

Selain melakukan penindakan terhadap pengunjung yang dinyatakan positif, petugas juga memberikan peringatan dan imbauan tegas kepada pengelola tempat hiburan malam agar turut bertanggung jawab menjaga lingkungan usaha mereka bebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, mengapresiasi langkah preventif dan represif yang dilakukan Ditresnarkoba bersama tim gabungan.

Menurutnya, operasi tersebut menjadi bukti keseriusan Polda Sumbar dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.

“Langkah penindakan terukur ini membuktikan keseriusan Polda Sumbar dalam melindungi masyarakat dari bahaya laten narkoba. Kami juga mengimbau para pengelola tempat usaha hiburan agar bekerja sama secara aktif dengan aparat penegak hukum, sehingga tidak ada ruang bagi peredaran narkotika di Kota Padang,” tegas Susmelawati.

Polda Sumbar menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai upaya menciptakan situasi yang aman sekaligus menekan ruang peredaran narkotika di wilayah Sumatera Barat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update