Padang | Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Beberapa hari lalu, tim berhasil mengamankan dua orang tersangka di sebuah kamar hotel di wilayah Kota Padang. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat sekitar 0,24 gram.Selasa,14/10/2025
Hal ini dibenarkan langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, S.H., M.H., dalam keterangannya kepada awak media.
“Benar, kedua tersangka ditangkap di kamar hotel oleh tim kami. Barang bukti narkotika seberat sekitar 0,24 gram juga berhasil diamankan,” ungkap Martadius.
Kedua tersangka yang berinisial Vn dan Sy saat ini masih menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat dikonfirmasi ulang oleh media hari ini melalui pesan WhatsApp, AKP Martadius menyatakan bahwa keduanya masih dalam status tahanan di Polresta Padang.
“Tersangka Vn dan Sy masih proses lanjut dan masih tahanan di Polresta Padang,” jelasnya singkat.
Pihak kepolisian belum merinci lebih jauh terkait peran masing-masing tersangka maupun kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik kasus ini. Proses penyelidikan dan pendalaman kasus masih terus dilakukan oleh Satuan Narkoba Polresta Padang.
**Fit S


Tidak ada komentar:
Posting Komentar